》TKP : Dusun Kulupang Desa Benteng Malewang Kec.Gantarang Kab. Bulukumba
》PEMILIK / KORBAN :
1. RUMAH KAYU : Lel.SIRONG,70 tahun,petani alamat Dusun Kulepang Desa BentenG MalewaNG Kec.Gantarang Kab. Bulukumba
2.RUMAH BATU : Lel.HAMSIR, 40 tahun, Petani, Dusun Kulepang Desa Benteng MalewanG Kec.Gantarang Kab.Bulukumba
》SAKSI-SAKSI :
1. Lel.H.RAHMAN, umur 45 thn, Kadus Kulepang, alamat Dusun Kulepang Desa Benteng MalewanG Kec.Gantarang Kab. Bulukumba.
2. Lel.TAMRIN, umur 38 tahun, Petani Dusun Kulupang Desa Benteng MalewanG Kec. Gantarang Kab. Bulukumba
》KRONOLOGIS :
Berdasarkan keterangan saksi bahwa api tiba tiba sudah membesar dan membakar seluruh bagian rumah panggung tersebut dan menghabiskan Seluruh Bagian rumah beserta Isinya ( Rata dengan Tanah) Kemudian api merambat d3ngan cepat ke rumah Batu Milik Lel.HAMSIR yang mengakibatkan Atap beserta isi rumah habis terbakar..
》KORBAN JIWA : NIHIL
》KERUGIAN MATERIL :
- 1 unit rumah panggung
- 1 UNiT rumah Batu
- 1 Karung Cengkeh
- 1 Kopi Satu Karun
- Uang 15 Juta
- Buku BPKB Motor
- Kulkas , Televis , Lemari dan Tempat Tidur.
Pada pukul 16.20 wita api berhasil dipadamkan oleh personil BAdan Penanggulangan Bencana Daerah Kab.Bantaeng dengan mengerahkan 1 unit Mobil BPBD.
》TINDAKAN KEPOLISIAN :
1. Mendatangi TKP
2. Pulbaket
3. Membuatkan Laporan
CATATAN :
1. Pada saat kejadian ke dua korban tidak berada dirumah.
2.Dugaan semntara Sumber api berasal dari Hubungan Arus pendek Listrik
3.Kerugian Materil diperkirakan mencapai Rp. 200.000.000 ( dua ratus juta Rupiah)
DUM KAPOLSEK GANTARANG
